Artikel Tamu
Merengkuh Kembali Sumpah Pemuda
Oleh F.X. Bahtiar
Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan warisan sangat berharga dan bernilai tinggi dari generasi pendahulu bangsa Indonesia yang menandai adanya kebulatan rasa, pikiran, dan sikap satu bangsa (one nation) dari berbagai suku dan ras yang bermukim di satu wilayah (one territory) yang dikenal dengan sebutan Nusantara sejak ratusan tahun silam.
Isi serta makna Sumpah Pemuda merupakan satu-satunya bentuk kesepakatan seluruh bangsa Indonesia yang terbukti keampuhannya menyatukan tekad dan kekuatan seluruh bangsa untuk mengusir panjajah dari bumi Nusantara.
Dewasa ini masih terus bergulir wacana untuk mengubah ataupun mengamandemen UUD 45. Selain itu terjadi pula perbedaan sikap terhadap implementasi dasar negara Pancasila, serta sisa-sisa eforia reformasi yang dewasa ini justru mengarah kepada terbuknya peluang perpecahan bangsa.
Menyimak itu semua, kini tinggal Sumpah Pemuda-lah yang perlu kita gemakan kembali semangatnya dan kita hidupkan lagi ruhnya. Semangat untuk bertanah air satu, berbahasa satu dan berbangsa satu perlu rekomitmen lagi dari kita semua. Kita percaya bangsa kita masih memiliki semangat itu dalam kadar berlain-lainan, sehingga kewajiban kita semua untuk kembali menggelorakan ruh-semangat Sumpah Pemuda itu kembali sehingga mampu menjadi milestone kedua setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, menuju ke Indonesia Raya yang gemah ripah loh jinawi tata tentrem kartaraharja.
Sudah terlalu lama bangsa kita tidak memperlakukan fakta sejarah terjadinya pengikraran Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 secara pantas, patut. Kita hanya mengenangnya sebagai kejadian sejarah masa lalu, dan sekedar memberi sebutan Hari Sumpah Pemuda yang hanya jadi peringatan sekedarnya tiap tahun. Perlu penegasan kembali Sumpah Pemuda itu agar cita-cita para pendahulu sejak Budi Utomo tetap terpelihara. Isi naskah Sumpah Pemuda perlu dijaga jangan sampai kehilangan makna besarnya.
Perlu gerakan besar
Nampaknya kita memerlukan gerakan besar lagi untuk kembali merengkuh semangat Sumpah Pemuda, di tengah tantangan besar yang menghalang pembangunan bangsa kita. Perlu sekali adanya kebangkitan jiwa dan semangat menyatukan seluruh potensi bangsa dengan mengutamakan harmonisasi atas segala perbedaan untuk mengatasi permasalahan bangsa dan negara dalam frame Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Barangkali perlu kita tetapkan momen Kongres Pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sebagai pilar utama (soko guru) NKRI dengan dideklarasikannya pengakuan bertanah air satu Indonesia, berbangsa satu Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan Indonesia. Mungkin perlu juga kita mulai mengakui bahwa para peserta Kongres Pemuda saat itu sebagai Angkatan Pemersatu Bangsa, di samping Angkatan 45 dan Angkatan 66.
Di samping itu ada baiknya pula kita sepakat untuk menyetarakan kedudukan dan perlakuan terhadap naskah asli teks Sumpah Pemuda dengannaskah asli teks Proklamasi, serta menetapkan lembaga yang lebih tepat untuk menangani eksistensi jiwa dan semangat Sumpah Pemuda itu. Pada pendapat saya, Lemhannas lebih tepat ketimbang kini Kantor Menpora.
Kita perlu mengingat filosofis bahwa NKRI akan berdiri lebih kokoh dan stabil bila ditopang oleh empat sokoguru yaitu Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908, Dasar Negara Pancasila 1 Juni 1945 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Merengkuh Kembali Sumpah Pemuda
Oleh F.X. Bahtiar
Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan warisan sangat berharga dan bernilai tinggi dari generasi pendahulu bangsa Indonesia yang menandai adanya kebulatan rasa, pikiran, dan sikap satu bangsa (one nation) dari berbagai suku dan ras yang bermukim di satu wilayah (one territory) yang dikenal dengan sebutan Nusantara sejak ratusan tahun silam.
Isi serta makna Sumpah Pemuda merupakan satu-satunya bentuk kesepakatan seluruh bangsa Indonesia yang terbukti keampuhannya menyatukan tekad dan kekuatan seluruh bangsa untuk mengusir panjajah dari bumi Nusantara.
Dewasa ini masih terus bergulir wacana untuk mengubah ataupun mengamandemen UUD 45. Selain itu terjadi pula perbedaan sikap terhadap implementasi dasar negara Pancasila, serta sisa-sisa eforia reformasi yang dewasa ini justru mengarah kepada terbuknya peluang perpecahan bangsa.
Menyimak itu semua, kini tinggal Sumpah Pemuda-lah yang perlu kita gemakan kembali semangatnya dan kita hidupkan lagi ruhnya. Semangat untuk bertanah air satu, berbahasa satu dan berbangsa satu perlu rekomitmen lagi dari kita semua. Kita percaya bangsa kita masih memiliki semangat itu dalam kadar berlain-lainan, sehingga kewajiban kita semua untuk kembali menggelorakan ruh-semangat Sumpah Pemuda itu kembali sehingga mampu menjadi milestone kedua setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, menuju ke Indonesia Raya yang gemah ripah loh jinawi tata tentrem kartaraharja.
Sudah terlalu lama bangsa kita tidak memperlakukan fakta sejarah terjadinya pengikraran Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 secara pantas, patut. Kita hanya mengenangnya sebagai kejadian sejarah masa lalu, dan sekedar memberi sebutan Hari Sumpah Pemuda yang hanya jadi peringatan sekedarnya tiap tahun. Perlu penegasan kembali Sumpah Pemuda itu agar cita-cita para pendahulu sejak Budi Utomo tetap terpelihara. Isi naskah Sumpah Pemuda perlu dijaga jangan sampai kehilangan makna besarnya.
Perlu gerakan besar
Nampaknya kita memerlukan gerakan besar lagi untuk kembali merengkuh semangat Sumpah Pemuda, di tengah tantangan besar yang menghalang pembangunan bangsa kita. Perlu sekali adanya kebangkitan jiwa dan semangat menyatukan seluruh potensi bangsa dengan mengutamakan harmonisasi atas segala perbedaan untuk mengatasi permasalahan bangsa dan negara dalam frame Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Barangkali perlu kita tetapkan momen Kongres Pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sebagai pilar utama (soko guru) NKRI dengan dideklarasikannya pengakuan bertanah air satu Indonesia, berbangsa satu Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan Indonesia. Mungkin perlu juga kita mulai mengakui bahwa para peserta Kongres Pemuda saat itu sebagai Angkatan Pemersatu Bangsa, di samping Angkatan 45 dan Angkatan 66.
Di samping itu ada baiknya pula kita sepakat untuk menyetarakan kedudukan dan perlakuan terhadap naskah asli teks Sumpah Pemuda dengannaskah asli teks Proklamasi, serta menetapkan lembaga yang lebih tepat untuk menangani eksistensi jiwa dan semangat Sumpah Pemuda itu. Pada pendapat saya, Lemhannas lebih tepat ketimbang kini Kantor Menpora.
Kita perlu mengingat filosofis bahwa NKRI akan berdiri lebih kokoh dan stabil bila ditopang oleh empat sokoguru yaitu Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908, Dasar Negara Pancasila 1 Juni 1945 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Hallo salam kenal Mas. Artikelnya bagus sekali. Saya sangat setuju dengan gagasan untuk kembali merengkuh semangat Sumpah Pemuda, ketika tantangan besar menghalangi bergeraknya pembangunan jati diri bangsa ini. Trims!
BalasHapus